Padang, Fakta Hukum Delik _ 20 Juli 2026 Caretaker Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) menegaskan komitmennya untuk segera membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Provinsi Sumatera Barat. Langkah tersebut menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi khusus yang digelar di Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Padang, Senin (20/7).
Rapat dihadiri perwakilan Caretaker DPP Organda, jajaran pengurus sementara Sumatera Barat, perwakilan pengusaha angkutan darat dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, serta Jasa Raharja Sumatera Barat sebagai mitra strategis sektor transportasi.
Perwakilan Caretaker DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan menegaskan bahwa Sumatera Barat membutuhkan kepengurusan Organda yang sah, representatif, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha angkutan darat.
"Organda adalah rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha angkutan darat di Indonesia. Sumatera Barat memiliki potensi transportasi yang besar sehingga harus memiliki kepengurusan daerah yang kuat, mandiri, dan mewakili seluruh sektor angkutan, mulai dari angkutan umum, barang, pariwisata hingga angkutan antarkota," ujar Kurnia Lesani
Menurutnya, pembentukan DPD Organda Sumbar bukan sekadar memenuhi struktur organisasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi pelaku usaha angkutan dalam menghadapi berbagai persoalan, mulai dari regulasi, keselamatan transportasi hingga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda prioritas, di antaranya verifikasi calon pengurus, penyusunan tahapan pemilihan, jadwal pelantikan, serta perumusan program kerja awal yang akan diselaraskan dengan kebijakan DPP Organda dan kebutuhan transportasi di Sumatera Barat.
DPD Organda Sumbar yang akan dibentuk nantinya diarahkan menjadi wadah perjuangan pelaku usaha angkutan dalam memperkuat perlindungan usaha, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, mendorong harmonisasi regulasi dengan pemerintah daerah, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Jasa Raharja.
Perwakilan Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afriyanto, menyambut positif percepatan pembentukan DPD Organda Sumbar. Menurutnya, keberadaan organisasi yang kuat akan semakin mempererat kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.
"Kami berharap DPD Organda Sumatera Barat yang baru nantinya menjadi mitra strategis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan asuransi wajib angkutan umum. Sinergi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, para pelaku usaha angkutan yang hadir berharap kepengurusan baru mampu membawa perubahan nyata. Mereka menyoroti berbagai persoalan yang selama ini membebani industri angkutan, seperti tingginya biaya operasional, penataan sistem perizinan, hingga perlunya penegakan hukum terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa proses pemilihan dan penetapan pengurus DPD Organda Provinsi Sumatera Barat akan dituntaskan paling lambat pada Agustus 2026. Selanjutnya, susunan kepengurusan akan diajukan kepada DPP Organda untuk memperoleh pengesahan resmi.
Percepatan pembentukan DPD Organda Sumbar diharapkan menjadi momentum kebangkitan organisasi sekaligus memperkuat peran Organda sebagai mitra pemerintah dalam membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, profesional, dan berdaya saing di Sumatera Barat...(FA/Red)

0 Komentar