Kapolres Pasaman Barat: Operasi Sikat Singgalang 2026 Berhasil Ungkap 7 Kasus, 9 Pelaku Diamankan


PASAMAN BARAT Fakta Hukum Delik _ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai kasus kejahatan.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026 dengan fokus pada pemberantasan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.


"Operasi Sikat Singgalang 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan," ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).


Selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat. Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi (non-TO).


"Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non-Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi," jelasnya.


Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sembilan orang terduga pelaku masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Seluruhnya saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Pasaman Barat.


Selain para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.


Kasat Reskrim menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Pasaman Barat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.


Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan.


"Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya..(Tim08/Red)


Posting Komentar

0 Komentar