Kurir Ganja Antarprovinsi Dibekuk di Pasaman Barat, Kapolres: Narkotika Musuh Bersama, Tak Ada Ruang bagi Pengedar


Pasaman Barat Fakta Hukum Delik _ Upaya penyelundupan puluhan paket narkotika jenis ganja kering yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat berhasil digagalkan aparat gabungan. Seorang pria berinisial JA (46) diringkus saat melintas di Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026).


Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama personel Polsek Ranah Batahan setelah melakukan operasi pemantauan selama beberapa hari berdasarkan informasi masyarakat terkait jaringan peredaran ganja lintas provinsi.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, JA diduga berperan sebagai kurir yang membawa puluhan paket ganja kering siap edar.


"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus jaringan peredaran narkotika jenis ganja antarprovinsi. Kami akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat hingga ke akar jaringannya," tegas AKBP Agung Tribawanto.


Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Provinsi Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung melakukan pemantauan intensif sejak Sabtu (25/7/2026).


Sekitar pukul 00.02 WIB, petugas mendeteksi sebuah mobil Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY memasuki wilayah Pasaman Barat. Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti hingga akhirnya dihentikan di depan Mapolsek Ranah Batahan sekitar pukul 00.05 WIB.



Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering serta satu kantong plastik hitam yang berisi tiga paket ganja kering lainnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan.


Dari hasil pemeriksaan awal, JA mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima upah untuk mengantarkan narkotika tersebut. Barang haram itu diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


Kapolres menegaskan, jajaran kepolisian akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur perbatasan sebagai langkah memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke Sumatera Barat.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena narkotika adalah musuh kita bersama yang harus diperangi secara bersama-sama," tegas AKBP Agung Tribawanto.



Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumatera Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam peredaran ganja lintas provinsi itu...(Tim08/Red)

Posting Komentar

0 Komentar