test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT

PWI Sumbar Bentuk TPF, Plt Ketua PWI Paliko Aspon Dedi Siapkan 2 Gugatan Terkait Isu "Upeti Tambang"


Padang, Fakta Hukum Delik_  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) menyusul viralnya informasi di media online dan media sosial yang menyebut Plt Ketua PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota (Paliko) Aspon Dedi diduga meminta upeti tambang dan membeking tambang.


Keputusan itu diambil setelah pertemuan Pengurus PWI Sumbar dengan Plt Ketua PWI Paliko Aspon Dedi di Kantor PWI Sumbar, Jl Bagindo Aziz Chan, Senin (13/7/2026). Aspon diundang untuk klarifikasi dan menyampaikan kronologis peristiwa secara detail. Ia juga menyerahkan laporan tertulis.


Kehadiran Aspon didampingi sejumlah pengurus dan anggota PWI Paliko. Ia diterima Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris PWI Firdaus Abie, Sekretaris DKP PWI Emil Mahmudsyah, serta jajaran pengurus bidang lainnya.


Tim Pencari Fakta (TPF) PWI Sumbar diketuai Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany. Anggotanya terdiri dari Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Ketua Seksi Hukum & Pembelaan Wartawan Romi Martianus, dan Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah.


Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyebut pembentukan TPF sangat penting karena isu yang berkembang sensitif dan berpotensi merusak nama baik organisasi serta pribadi Aspon.  


“Persoalan ini harus diusut tuntas dan harus diselesaikan,” kata Widya Navies.


Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menambahkan, temuan dan kesimpulan TPF akan menjadi landasan bagi PWI Sumbar untuk menentukan langkah selanjutnya.


Dalam pertemuan tersebut, Aspon Dedi juga menyatakan akan menempuh dua jalur hukum.  


Pertama, jalur sesuai aturan pers terkait pemberitaan yang dinilai berdasarkan karya jurnalistik.  


“Saya akan sampaikan somasi dan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers,” kata Aspon Dedi.


Kedua, untuk media sosial dan media yang bukan produk jurnalistik, Aspon akan menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik, dugaan penipuan karena ada akun media sosial yang mengatasnamakan PWI, serta dugaan penggelapan karena yang bersangkutan meminta atau mengutip bantuan mengatasnamakan PWI.


Untuk pendampingan jalur pers, PWI Sumbar menunjuk Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany dan Ketua Seksi Hukum Pembelaan Wartawan Romi Martianus. Sementara untuk gugatan ke jalur hukum umum, Aspon saat ini sedang mempersiapkan tim hukumnya..(JJ)

Belum ada Komentar untuk "PWI Sumbar Bentuk TPF, Plt Ketua PWI Paliko Aspon Dedi Siapkan 2 Gugatan Terkait Isu "Upeti Tambang""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: