Brandus Donatus: Infrastruktur Berkualitas Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan di Mentawai


Mentawai Fakta Hukum Delik _ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu buktinya adalah rampungnya peningkatan Ruas Jalan Simpang Susteran di Tuapejat yang dibiayai melalui pemanfaatan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024/2025 dan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.


Peningkatan jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarkawasan, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung visi dan misi Bupati Kepulauan Mentawai dalam menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.



Melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR, pekerjaan dilakukan sepanjang 200 meter dengan lebar perkerasan 3,5 meter menggunakan konstruksi beton semen setebal 15 sentimeter. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tata Karya Pratama melalui mekanisme pengadaan langsung dengan nilai kontrak sebesar Rp399.372.000.


Kontrak ditandatangani pada 20 Mei 2026, pekerjaan dimulai 25 Mei 2026, dan berhasil diselesaikan sesuai masa kontrak selama 90 hari kalender dengan capaian fisik 100 persen.



Sebelumnya, kondisi ruas Jalan Simpang Susteran mengalami penurunan kualitas sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat musim hujan. Kini, setelah peningkatan selesai, akses menuju permukiman, sekolah, fasilitas kesehatan, perkantoran, hingga distribusi hasil usaha masyarakat menjadi jauh lebih aman, nyaman, dan lancar.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Mentawai, Brandus Donatus, S.ST, menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar membangun ruas demi ruas, tetapi membangun konektivitas, membuka peluang ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah akan terus menghadirkan pembangunan yang merata sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas," tegas Brandus.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan membatasi beban kendaraan yang melintas, khususnya truk bermuatan berat.


Menurutnya, ruas Jalan Simpang Susteran masih diperuntukkan bagi lalu lintas dengan beban rendah seperti kendaraan roda dua dan kendaraan ringan karena konstruksi tersebut merupakan penanganan dasar. Selain itu, kawasan jalan berada di tengah permukiman masyarakat dan masih memerlukan penanganan lanjutan berupa peningkatan badan jalan maupun perkerasan beton pada ruas berikutnya.


Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan secara ketat oleh Kepala Bidang Bina Marga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rifki Eriawan, ST., MM, bersama Ridho Hutasoit, S.ST., MT, selaku Penata Kelola Jalan dan Jembatan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bersama penyedia jasa untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.


Manfaat pembangunan tersebut juga dirasakan langsung masyarakat. Salah seorang warga, Edwar, mengaku kondisi jalan kini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas peningkatan Jalan Simpang Susteran ini. Sekarang masyarakat dapat melintas dengan lebih nyaman dan aman. Aktivitas sehari-hari menjadi lebih lancar, terutama saat membawa hasil usaha maupun mengantar anak ke sekolah. Kami berharap pemerintah dapat melanjutkan peningkatan ruas jalan yang masih belum tertangani agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat," ujarnya.


Rampungnya peningkatan Jalan Simpang Susteran menjadi bukti bahwa pemanfaatan sisa DAK Tahun 2024/2025 yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan semakin memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Mentawai...(Muslim)

Posting Komentar

0 Komentar