Dua Lansia Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu, Kapolres Pasaman Barat: Pelaku Dibekuk Tiga Jam Usai Laporan


PASAMAN BARAT Fakta Hukum Delik _ Kasus dugaan penganiayaan berujung maut menggemparkan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dua perempuan lanjut usia (lansia), Hapni (65) dan Rohma (90), ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur.


Ironisnya, polisi menduga kedua korban tewas setelah dipukul menggunakan kayu oleh H (34), yang merupakan anak kandung Hapni sekaligus cucu Rohma.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan terhadap H.


“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan sekitar tiga jam setelah laporan diterima. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan,” tegas Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pasaman Barat.


Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, H mengaku sebelum kejadian dirinya tertidur dan bermimpi didatangi seorang laki-laki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.


Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut dan belum menyimpulkan motif sebenarnya di balik aksi brutal tersebut.


Sekitar pukul 18.45 WIB, H diduga mendatangi rumah kedua korban. Setelah masuk, pelaku mengambil sebatang kayu yang berada di dapur dan kemudian menghampiri kedua korban.


H diduga memukul bagian kepala Hapni sebanyak tiga kali. Melihat kejadian tersebut, Rohma kemudian memeluk Hapni. Pelaku diduga kembali melakukan pemukulan terhadap Rohma sebanyak tiga kali.


Setelah kedua korban terjatuh dan tidak berdaya, pelaku meninggalkan lokasi dan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak, Kecamatan Lembah Melintang.


Kedua korban kemudian ditemukan oleh salah seorang anaknya pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan sejumlah saksi.


Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H sebagai terduga pelaku.


Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang. Sekitar pukul 10.00 WIB, H akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Di hadapan penyidik, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya.


Polisi turut mengamankan satu batang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Sementara kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan visum.


Kapolres Pasaman Barat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi masih mendalami motif, rangkaian kejadian, serta kondisi pelaku saat melakukan perbuatannya.


“Kami masih melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan fakta-fakta dalam kasus ini. Setiap keterangan pelaku akan didalami dan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan saksi maupun barang bukti,” tegasnya.


Saat ini H telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan dua korban meninggal dunia tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pasaman Barat karena korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dekat. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku..(Tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar